Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOROTAN ELANG UTARA | JAKARTA, Menyikapi adanya teror berupa pengiraman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesis turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa sakah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebskan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Baca Juga :  Sarjan Tokoh Muda Kampung Gabus Gelar Bukber dan Santunan Anak yatim dan Dhuafa.

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidaj ada nama pengirimnya.

Baca Juga :  Wow!!! Pria Asal Kebumen, Mudik Dari Jakarta Menggunakan Sepeda

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku
agar tidak terulang lagi di krmufian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

Berita Terkait

Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi
Wow!!! Pria Asal Kebumen, Mudik Dari Jakarta Menggunakan Sepeda
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menggelar acara buka bersama jajaran pengurus dan Ranting, PAC Kabupaten Bekasi.
PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat
Penyaluran Oprasi Pasar Bersubsidi di Kecamatan Cikarang Barat di warnai Kericuhan
Pansus IV Diingatkan Jangan Coba-coba Main Mata Soal LP2B Kabupaten Bekasi
Yayasan KI Jaga Kali Dukung Perda LP2B Kabupaten Bekasi.
Aliansi Ormas Bekasi bersama Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Bagikan 400 Takjil ke Pengguna Jalan di Jembatan Tegal Danas
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 03:18 WIB

Aliansi Ormas Bekasi Komitmen Dukung Prabowo Ciptakan Iklim Investasi aman dan kondusif di Kabupaten Bekasi

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:03 WIB

Wow!!! Pria Asal Kebumen, Mudik Dari Jakarta Menggunakan Sepeda

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:31 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi menggelar acara buka bersama jajaran pengurus dan Ranting, PAC Kabupaten Bekasi.

Minggu, 23 Maret 2025 - 19:15 WIB

PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:48 WIB

Sikapi Teror Jurnalis Tempo, Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian Kutuk Keras dan Minta Kapolri Turun Tangan

Berita Terbaru

Uncategorized

Wow!!! Pria Asal Kebumen, Mudik Dari Jakarta Menggunakan Sepeda

Jumat, 28 Mar 2025 - 05:03 WIB

Uncategorized

PWI Jabar Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat

Minggu, 23 Mar 2025 - 19:15 WIB