SOROTAN ELANG UTARA | Kabupaten Bekasi, pada hari Sabtu (15/02/2025), bertempat di halaman kantor kecamatan telah melakukan kegiatan Botram yang di ikuti oleh sejumlah Dinas Untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat. yang di antaranya, layanan administrasi Kependudukan, layanan bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dll. Namun kegiatan Botram di kecamatan Karangbahagia tersebut, sepertinya bakal Timbul Persoalan, bahkan apabila ada kerugian Keuangan Negara, tidak tertutup kemungkinan akan timbul Persoalan hukum terkait Penggunaan Anggaran yang di Duga dalam pelaksanaanya tidak sesuai dengan yang ada di dalam Daftar Penggunaan Anggaran ( DPA ).
Pasalnya, Berdasarkan informasi yang di Himpun awak media, dan juga di akui Oleh bendahara Kecamatan Karangbahagia yang mengaku bernama IIN, menyebutkan, bahwa Untuk pelaksanaan Kegiatan Botram Tersebut, Makan Minum dan Snack yang ada di dalam DPA sebanyak 500 Box Nasi dan 500 Box Snack. Adapun Jumlah Anggaran untuk Kegiatan Botram itu, di katakan Bendahara IIN sebanyak Rp 81 juta rupiah. Terang Bendahara IIN saat di Konfirmasi.
Akan tetapi Kenyataanya, berdasarkan bukti fisik yang di dapat awak Media, Nasi Box yang di kirim dari pihak Ketering ke acara Botram tersebut, hanya sebanyak 200 Box. dan Snack haya sebanyak 350 Box.
Karyawan Katering yang mengaku bernama HERLI dan ANI, dari salah satu Ketering di Desa Sukarukun, saat di Konfirmasi mengatakan, bahwa Snack yang di kirim ke acara Botram di kecamatan Karangbahagia tersebut, sesuai Pesanan, yakni Hanya sebanyak 350 Box Snack.
” Ya Betul, Snack yang kami kirim ke sini ( ke Acara Botram red ), sebayak 350 Box sesuai yang di Pesan” Terang HERLI dan ANI pegawai Ketering itu.
Sementara itu, Pegawai Ketering yang Mengaku Bernama AGUS dari salah satu Ketering di Wilayah Kecamatan Karang Bahagia, Mengatakan, bahwa Nasi Bos yang di kirim untuk acara Kegiatan Botram di Kecamatan Karangbahagia itu, kata AGUS, sebanyak 200 Box mansi, Tidak sesuai dengan yang ada di dalam DPA yakni 500 Box Nasi.
” Ya sesuai Pesanan, Nasi Box yang di kirim ke Acara Botram di Kecamatan Karangbahagia, sebanyak 200 Box Nasi” Terang AGUS.
Bendahara Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi, IIN mengatakan Pesanan Makan dan Minum ( MAMIN ) berikut Snack untuk acara Botram tersebut, di Pesan Melalui Aplikasi Bebeli Kata dia. Bendara IIN juga Mengaku Makan dan Minuman yang di Pesan Sebanyak 500 Box Nasi dan 500 Box Snack. Apakah bendahara IIN Berbohong..?
Sementara itu Plt Camat Karangbahagia Kabupaten Bekasi, BUDI HERIYANTO,SE, hingga berita ini di turunkan, di belum Memberikan Konfirmasi Terkait Penggunaan Anggaran Untuk Kegiatan Botram tersebut.
Dari Kecamatan Karang Bahagia Madrawi melaporkan






